WONDER MOM AWARD : APRESIASI ATAU DISKRIMINASI? (Refleksi Hari Ibu)
Tanggal 22 Desember menjadi momen yang istimewa bagi perempuan Indonesia. Tanggal tersebut diagung-agungkan sebagai hari ibu. Sebuah hari yang terkesan menjadi sebuah pengakuan atas dedikasi dan perjuangan perempuan.
Tidak sekedar diperingati. Sejumlah lembaga bahkan beramai-ramai menggelar ajang ‘mom award’. Untuk membuat kesan keagungan gelaran itu, panitia pun menyiapkan panggung megah disertai tata cahaya yang mengesankan kemewahan ajang tersebut. Sebagai bentuk perhatian terhadap kaum perempuan, tentu saja gelaran tersebut layak diapresiasi.
Persoalannya adalah apakah pemilihan para penerimanya sudah tepat? Bagaimana mekanisme seleksinya? Apakah mereka yang terpilih benar-benar perempuan yang tulus berjuang untuk keluarga dan masyarakat sekitarnya? Pertanyaan tersebut layak dimunculkan, mengingat begitu banyaknya perempuan yang berjuang dengan segenap jiwa raga, bertumpu di atas kaki sendiri tapi luput dari apresiasi.
Di sisi lain, gelaran “wonder mom award” terkesan lebih menyasar pada mereka yang memiliki posisi tertentu di pemerintahan. Padahal logikanya, mereka menjalankan tugas yang sudah seharusnya mereka kerjakan, bukan pencapaian ‘beyond’ dari posisi yang diembannya. Mereka bahkan bergerak menggunakan dana negara, bukan keluar dari kantong pribadi karena ketulusannya untuk berjuang.
Hal yang lebih miris lagi adalah, tidak jarang ‘mom award’ diberikan kepada mereka yang dianggap berprestasi memimpin organisasi. Padahal, kepemimpinan itu dilekatkan belum tentu karena prestasi, melainkan karena posisinya sebagai istri atau anak pejabat. Sebut saja, penghargaan penggerak pembangunan untuk ketua PKK, bunda PAUD, pemberdayaan masyarakat melalui Dekranasda. Semua penghargaan itu seringkali diraih oleh para istri Bupati dan Gubernur, yang notabene ketua organisasi tersebut.
Lantas, bagaimana dengan perempuan biasa yang menebar kebaikan? Para relawan perempuan yang berjibaku turun di medan bencana. Para ibu rumah tangga yang berjuang untuk menghidupi keluarga dalam segala keterbatasannya. Para aktivis sosial yang mencoba melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar tanpa dukungan biaya negara. Para guru perempuan, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil. Mereka adalah “wonder mom” sejati yang luput dari sorot kamera penyelenggara ajang tersebut.
Jika demikian kondisinya, filosofi apa sejatinya yang ingin dibangun? Benarkan ajang ‘wonder mom award’ menjadi bentuk apresiasi yang tepat untuk perempuan? Atau ajang tersebut justru menjadi bentuk diskriminasi terhadap peran perempuan? Banyaknya penerima penghargaan dari kalangan pejabat, perempuan elit yang diuntungkan oleh birokrasi, dan mereka yang tumbuh menjadi perempuan “hebat” berkat nama besar suami dan orang tua, secara tidak langsung menjadi bentuk peliyanan terhadap peran perempuan yang tidak berada dalam kelompok tersebut.
Stasiun TV dan Glorifikasi Mom Award
Diskriminasi terselubung di balik ajang penghargaan itu begitu tampak nyata di layar kaca. Stasiun TV yang notabene memiliki kemampuan melihat langsung realitas di lapangan justru menjadi agen yang merayakan peliyanan itu.
Di saat begitu banyak ibu memeluk anaknya yang kelaparan di tengah bencana, di saat begitu banyak ibu yang mengais sampah untuk mencari sesuap nasi, stasiun TV mempertontonkan kemewahan para perempuan yang dianggap “hebat”. Dalam sorot lampu yang begitu terang, terlihat sekali bahwa mereka adalah perempuan elit yang penampilannya sangat berbeda dengan perempuan pada umumnya, apalagi mereka yang hidup di tengah bencana.
Jika dikaitkan dengan teori media, penayangan perempuan baik yang menerima penghargaan maupun yang sekedar hadir sebagai undangan di gelaran itu, menjadi bentuk seksisme di media. Haraldsson dan Wängnerud (2018: 2) memaknai seksisme di media sebagai “the (re) production of societal sexism through under- and misrepresentation of women in media, leading to a false portrayal of society through a gendered lens”.
Definisi tersebut menjelaskan bahwa misrepresentasi perempuan dalam media dikategorikan sebagai salah satu bentuk seksisme. Realitasnya, penggambaran perempuan di media kerap tidak merepresentasikan kondisi real perempuan. Terkait hal itu, Mulvey (dalam Sassatelli, 2011: 132) mengatakan bahwa tubuh perempuan yang beredar dalam gambar sangat berbeda dengan tubuh perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Hall dalam sebuah video kuliahnya yang berjudul Represenatation and the Media (Jhally, 2005: 3) meyakini bahwa berbagai pesan yang dikomunikasikan oleh media bersifat kompleks dan terkait erat dengan relasi kuasa dan kepentingan ideologis tertentu.
Jika dikaitkan dengan berbagai teori di atas dan juga realitas kehidupan perempuan pada umumnya, glorifikasi ajang penghargaan itu justru mengesankan adanya kapitalisme tanpa nurani dan empati. Hal itu terlihat dari banyaknya sponsor dan iklan yang pastinya berkontribusi dalam jumlah yang besar. Alih-alih menjadi bagian dari apresiasi. Ajang itu justru terkesan menjadi media meraih pendapatan dengan mengatasnamakan apresiasi terhadap perempuan.
Keberpihakan terhadap perempuan tidak harus ditunjukkan melalui glorifikasi award. Membangun program yang bisa dirasakan langsung oleh perempuan yang tengah berjuang untuk kehidupan diri dan anak-anaknya, jauh lebih bermakna. Stasiun TV adalah lembaga yang memiliki kuasa besar melakukan hal itu. Masih banyak ibu yang berjuang tanpa suara dan kehadiran media. Kehadiran stasiun TV idealnya menjadi jembatan mereka, yang tidak memiliki kuasa untuk menyuarakan nasibnya.
Referensi:
Jhally, S. (2005). Stuart Hall: Represenatation and the Media (transkrip). Northhampton: Media Education Foundation.
Haraldsson, A & Wängnerud, L. (2018). The effect of media sexism on woman’s political ambition: evidence from a worldwide study. Jurnal Feminist Media Studies.
Sassatelli, R. (2011). Interview with Laura Mulvey Gender, Gaze and Technology in Film Culture Roberta Sassatelli. Jurnal Theory Culture & Society.