PR PERTAMBANGAN: MEMBANGUN OPINI BERIMBANG TENTANG TAMBANG
The Institute of Public Relations (IPR) mendefinisikan Public Relations (PR) sebagai sebuah upaya yang terencana dan berkelanjutan guna membangun dan menjaga hubungan baik antara organisasi dan publiknya (Theaker, 2004). Definisi tersebut berlaku secara universal untuk semua organisasi, termasuk korporasi.
Jika definisi PR bersifat universal, maka istilah “PR Pertambangan” terkesan terlalu dipaksakan. Kekhususan tersebut seolah menegaskan bahwa dalam konteks industri pertambangan, peran dan kinerja PR berbeda dengan di industri lainnya. Untuk menjawab hal tersebut, kita perlu melihat secara mendalam, bagaimana industri ini bekerja dan bagaimana publik memaknai keberadaannya.
Pertambangan merupakan industri yang rawan isu, bahkan konflik. Kondisi tersebut tidak saja muncul ketika terjadi kesalahan dalam beroperasi. Isu negatif tentang pertambangan, sejatinya telah muncul jauh sebelum operasi pertambangan itu sendiri dilakukan. Pendek kata, dalam setiap tahapannya, baik itu masa eksplorasi, konstruksi, operasi, hingga pasca tambang isu negatif akan selalu menyertai industri ini. Banyaknya perusahaan tambang yang menyisakan kerusakan lingkungan, semakin memperburuk citra industri tersebut.
Kuatnya opini negatif terhadap pertambangan, membuat publik tutup mata, bahwa ada kontribusi besar yang sejatinya diberikan oleh industri tersebut. Pertambangan memberikan sumbangan signifikan baik kepada negara maupun masyarakat dalam berbagai bentuk. Dari mulai pajak, royalti, sharing profit, hingga CSR, menjadi bagian tak terpisahkan dari operasi industri ini.
Sayangnya, sumbangan besar tersebut tidak mampu menutup munculnya isu negatif, terutama terkait persoalan sosial dan lingkungan. Keduanya membutuhkan penangan serius agar operasi korporasi berjalan lancar. Persoalan PR pun menjadi sangat penting, bukan sekedar untuk mendongkrak penjualan, tetapi demi perolehan izin sosial. Izin sosial bahkan menjadi kunci utama bagi industri ini, agar tetap bisa beroperasi. Kekhususan itulah yang melatarbelakangi munculnya wacana PR pertambangan.
Dalam konteks pertambangan, PR bukan sekedar membangun hubungan dengan publik, khususnya para pemangku kepentingan. PR pertambangan dituntut mampu menjaga reputasi korporasi di tengah berbagai tudingan negatif terhadap dirinya. Membangun opini yang berimbang tentang tambang menjadi hal utama yang harus terus diperjuangkan.
Membangun reputasi dan menyeimbangkan opini, tentu saja menjadi tugas berat staf PR Pertambangan. Namun, hal itu bukanlah tugas paling berisiko yang harus mereka hadapi. Benturan fisik dengan pemangku kepentingan, seperti masyarakat adat, pribumi, dan lokal menjadi risiko tersendiri. Barangkali situasi inilah yang juga membedakan kerja PR Pertambangan dengan industri lainnya.
Oleh karena itu, tidaklah cukup ketika PR pertambangan hanya berbekal kemampuan komunikasi, penampilan menarik hati, dan pengetahuan PR yang mumpuni. Mereka dituntut memiliki kecerdasan emosi, keberanian, dan kemampuan adaptasi dalam setiap situasi yang dihadapi.