PBNU dan Kutukan Sumber Daya Alam

Pengurus Besar Nahdhatul ‘Ulama (PBNU) tengah menjadi sorotan media. Sepak terjang sebagian ulamanya yang diharapkan menjadi ‘tuntunan’, kini justru tengah menjadi ‘tontonan’ publik. Akar masalahnya  disinyalir terkait pengelolaan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada NU.

Tempo.co menulis, perkara tambang inilah yang memicu perpecahan di tubuh PBNU. Tempo.co juga menjelaskan, kubu Yahya menuding ada pengurus NU yang tersandera ijon tambang. Yahya dianggap penghalang sehingga harus disingkirkan. Sebaliknya, pihak seberang menuding kubu Yahya-lah yang mendapat keuntungan dari tambang (https://www.tempo.co/kolom/konsesi-tambang-batu-bara-pbnu-2092422?).

Tulisan tempo.co di atas membawa pikiran kita ke narasi “resource-curse”, suatu kondisi ketika kekayaan alam justru menjadi kutukan. Istilah resource-curse sendiri merujuk pada fenomena yang terjadi ketika negara yang kaya akan SDA tidak serta merta menjadi negara yang makmur, tetapi justru menjadi kutukan bagi pemiliknya (https://antikorupsi.org/id/resource-curse-ketika-korupsi-mengubah-kekayaan-alam-menjadi-kutukan).

Jika benar perpecahan itu akibat konsesi pertambangan, maka PBNU sebagai pemegang hak konsesi pertambangan tengah merasakan kutukan itu. Jangankan membawa keberkahan dan kemakmuran sebagaimana yang diangankan ketika PBNU menerima konsesi. Bayangan pelaksanaan di lapangan saja belum terlihat signifikan hingga saat ini. Dalam sebuah konferensi pers,  ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyebutkan dengan bisnis tambang, NU akan mendapatkan uang untuk membiyai operasional berbagai program dan infrastrukturnya (https://www.tempo.co/politik/alasan-pbnu-terima-izin-tambang–51764).

Sayangnya, hadiah konsesi itu justru menjadi barang panas yang siap membakar emosi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Padahal, fase yang dijalani terbilang masih sangat dini, karena masih berbicara pertambangan di atas kertas. PBNU belum dihadapkan pada realitas di lapangan yang sangat pelik. Bisnis pertambangan sendiri merupakan bisnis jangaka panjang. Setiap tahapannya akan berhadapan dengan  begitu banyak tantangan.  Jika kericuhan sudah terjadi di situasi yang sangat dini, masih adakah harapan menggapai kemakmuran? Atau justru PBNU akan dihadapkan pada kutukan yang semakin mengerikan?

Antara Organisasi dan Korporasi

Sebagai warga Nahdiyyin, tentu saja kita tidak pernah mau melihat hal itu terjadi. NU tidak seharusnya ikut merasakan kutukan sumber daya alam itu. Sebab, keputusan menerima konsesi yang dilakukan oleh PBNU, bukanlah keputusan seluruh warga NU. Sebuah keputusan yang terbilang cukup berani karena tidak didukung oleh modal dan pengalaman memadai.

Selain itu, NU adalah organisasi keagamaan bukan sebuah perusahaan. Namun realitasnya, munculnya silang sengketa pengelolaan tambang, lebih mempertontonkan perdebatan di lingkungan perusahaan, yang tuntutan kerjanya memang berorientasi pada profit. Gambaran tersebut diperkuat oleh jabatan para pengurus tertingginya yang kabarnya sebagai direktur dan komisaris, seperti ditulis tempo.co. Posisi-posisi tersebut jelas merupakan struktur yang ada dalam sebuah perusahaan bukan organisasi keagamaan.

Pergeseran tata kelola NU yang seolah menjelma menjadi korporasi, terlihat dari fokus pemberitaan media beberapa tahun terakhir.  Sorotan terhadap PBNU tidak lagi hanya pada program sosial keagamaan, melainkan bagaimana para ulama di dalamnya sibuk merancang bisnis pertambangan.

Berbagai harapan tentunya menyelimuti warga Nahdhiyyin. Akankah PBNU kembali fokus pada persoalan umat? PBNU harus bisa mewujudkan visi NU “merawat jagat dan membangun peradaban”. Semua itu bisa terwujud jika PBNU kembali membawa NU pada khitahnya. Semoga!

error: Content is protected !!