Interseksionalitas Perempuan dalam Film Budaya Jawa: Kontestasi Budaya Lokal, Agama, dan Legitimasi Kuasa
Film-Film Budaya Jawa Produksi Danais
Gelak tawa memenuhi ruangan kecil. Sejumlah perempuan tengah asyik menonton film budaya Jawa berjudul Tilik (2018). Film tersebut mengisahkan tindakan seksis perempuan yang dibingkai dalam kolektivitas sosial masyarakat Jawa. Tilik merupakan bahasa Jawa yang artinya menjenguk. Film yang diproduksi dengan Dana Keistimewaan (Danais) Yogyakarta itu mampu menyedot animo audiens, khususnya khalayak perempuan. Mereka terlihat meresepsi Tilik sebagai tontonan menyenangkan, meskipun film tersebut menarasikan karakter negatif kaumnya sendiri, kaum perempuan.
Tilik bukan satu-satunya film produksi Danais yang bertutur tentang sisi negatif perempuan dalam konteks budaya Jawa. Ada beberapa film lain yang cukup dikenal khalayak, seperti Natalan (2015), Ruah (2016), dan Munggah Kaji (2017). Keempat film tersebut memiliki karakteristik yang sama, meskipun diproduksi pada tahun berbeda dan digarap oleh sineas berbeda pula. Subjek perempuan dalam film-film tersebut cenderung ditampilkan sebagai sosok yang mendominasi dan tidak menjunjung nilai-nilai dan tradisi lokal.
Penggambaran perempuan dalam film-film budaya jawa berbeda dengan perspektif gender yang menatap perempuan sebagai subjek inferior dibandingkan laki-laki. Representasi perempuan yang lebih aktif dan mendominasi tersebut juga berbeda dari gambaran subjek perempuan Jawa dalam berbagai kitab Jawa Kuno yang menjiwai nilai-nilai Kasultanan Yogyakarta.
Bagi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), film-film produksi Danais sejatinya merupakan bagian dari sarana pelestarian budaya lokal yang adiluhung. Penggambaran budaya adiluhung menjadi salah satu indikator perolehan dana hibah Danais dari pemerintah DIY. Dinas Kebudayaan Yogyakarta menyebutkan bahwa film produksi Danais harus menampilkan dinamika kehidupan khas DIY berikut nilai-nilai positifnya. Pemerintah DIY berharap film-film tersebut menunjukkan budaya adiluhung yang dianggap sebagai ciri khas Yogyakarta (Damarjati, 2020).
Pemosisian subjek perempuan dalam empat film budaya Jawa yang diproduksi Danais Yogyakarta menggambarkan masih berkuasanya regime of truth dalam periode historis tertentu. Pemosisian perempuan sebagai subjek aktif yang cenderung mendominasi film-film budaya Jawa seolah berkelindan dengan isu wacana suksesi kepemimpinan di lingkungan Keraton Yogyakarta yang tertuang dalam Sabda Raja Sri Sultan HB X. Peneliti kajian budaya dan media tidak bisa bersikap taken for granted berdasarkan apa yang tersaji di layar film. Sebab, representasi subjek perempuan dalam film tidak terlepas dari keberadaan media sebagai produk ideologis. Hall dalam sebuah video kuliahnya berjudul Represenatation and the Media (Jhally, 2005) meyakini bahwa berbagai pesan yang dikomunikasikan oleh media bersifat kompleks dan terkait erat dengan relasi kuasa dan kepentingan ideologis dalam konteks historis tertentu.
Selanjutnya, Hall menjelaskan bahwa ketika media memberikan gambaran tentang suatu topik yang mewakili orang, peristiwa, dan fakta, ada distorsi antara objek sebenarnya dengan apa yang direpresentasikan di media. Representasi bukanlah praktik yang netral dan bebas nilai, karena praktik produksi makna dalam representasi selalu melibatkan upaya seleksi, reduksi, penambahan, pembingkaian, dan berbagai tindakan lainnya (Noviani, 2020).
Buikema (2009) menegaskan kehadiran perempuan di ruang representasi tidaklah cukup. Representasi tidak hanya soal hadir atau tidak. Kita perlu memastikan siapa yang membicarakan perempuan, bahasa seperti apa yang dipakai untuk membicarakan perempuan, dalam konteks apa perempuan dihadirkan, dan dalam posisi apa perempuan dihadirkan. Analisis identitas perempuan tersebut menjadi penting untuk membongkar maksud di balik representasi subjek perempuan yang seolah tidak lagi inferior dan termarginalkan dalam film-film budaya Jawa produksi Danais.
Film Sebagai Alat Kekuasaan
Penggambaran subjek gender dalam bingkai budaya lokal yang tersaji dalam film produksi Danais tidak mungkin lepas dari keberadaan film sebagai produk ideologis. Commoli dan Norboni (dalam Kauvaros, 2008) mengatakan bahwa film bersifat politis karena diproduksi mengikuti ideologi penciptanya. Film bertindak sebagai aparatus budaya yang menegosiasikan kepentingan pihak-pihak berkuasa melalui wacana budaya yang diproduksi di dalamnya. Pemanfaatan film sebagai alat kekuasaan tidak hanya dilakukan oleh negara. Melalui film-film bertemakan budaya dan agama, sejumlah lembaga berbasis budaya maupun agama berupaya menanamkan ideologinya agar dikonsumsi dan diikuti oleh khalayaknya secara sukarela. Film adalah sarana efektif untuk mempengaruhi pandangan hidup masyarakat.
Turner (1999) dalam bukunya yang berjudul “Film as Social Practice” menjelaskan bahwa film bukanlah semata karya seni. Film adalah produk budaya dan praktik sosial yang berfungsi sebagai medium untuk memproduksi dan mereproduksi makna budaya. Sebagai produk budaya dan praktik sosial, Turner menegaskan bahwa kehadiran film tidak bisa dilepaskan dari praktik representasi__suatu proses sosial yang menciptakan citra, suara, dan tanda__untuk memberikan gambaran makna budaya. Analisis film sebagai praktik representasi pada akhirnya memfokuskan hubungan antara representasi film dan ideologi. Pada konteks ini, pendekatan kontekstual yang menganalisis budaya, politik, institusi, dan industri di balik produksi film bukan sekadar sudut pandang tekstual yang memfokuskan pada perspektif fungsi budaya yang tersaji dalam film.
Dalam pendekatan kontekstual, kehadiran film dinilai tidak bisa dilepaskan dari kebijakan budaya, intervensi pemerintah, produksi-distribusi, praktik komersial, dan juga institusi publik. Film, baik sebagai sistem representasi maupun sebagai struktur naratif, menjadi situs yang kaya bagi analisis ideologis. Turner mencontohkan bahwa lembaga film memiliki kepentingan politik yang menentukan film apa yang dibuat dan layak dilihat. Selain itu, pengaturan dan pengendalian definisi seni dan sastra oleh apparatus negara bersifat hegemonik yang berkontribusi terhadap produksi film berbasis pada sudut pandang budaya dominan. Shin dan Namkung (2008) dalam risetnya yang berjudul “Films and Cultural Hegemony: American Hegemony “Outside” and “Inside” the “007” Movie Series” menjelaskan kekuatan “hegemoni filmis”. Kekuatan hegemoni filmis ini menggiring khalayak secara halus untuk memberikan persetujuan atas film-film yang disajikan oleh kelompok dominan. Berbagai pendapat tersebut menjadi dasar penting untuk mengkaji wacana apa yang ingin dibangun oleh pihak-pihak berkuasa atas produksi film Danais, khususnya Natalan (2015), Ruah (2018), Munggah Kaji (2017), dan Tilik (2018).
Interseksionalitas Perempuan dalam Kontestasi Global-Lokal
Dalam tatanan sosial yang masih menjunjung tinggi keagungan budaya lokal, pemosisian subjek gender tidak bisa dilepaskan dari ideologi budaya. Interaksi tersebut berkontribusi pada konstruksi pemosisian subjek gender sebagai sosok yang positif maupun negatif. Menurut Davis (2008), interaksi antara gender, ideologi budaya, dan kekuasaan menjadi bagian penting dalam pembahasan interseksionalitas perempuan. Dalam konteks film budaya Jawa yang diproduksi dengan Danais, misalnya, subjek yang menjunjung tradisi budaya lokal dinarasikan sebagai sosok positif. Di sisi lain, subjek modern dan tidak lagi menjunjung budaya lokal dinarasikan sebagai sosok negatif. Penggambaran dikotomis budaya ini mengesankan bahwa budaya lokal dianggap ‘budaya tinggi’ sehingga harus dijaga kemurniannya, sedangkan budaya modern dianggap ‘budaya rendah’ sehingga harus dibatasi penyebarannya.
Sosok Dinda dinarasikan sebagai perempuan Jawa modern dalam film Natalan (2015). Kemodern perempuan tersebut digambarkan melalui sejumlah penanda, seperti pakaian yang dikenakan, gaya bicara, moda komunikasi dan transportasi yang digunakan, dan makanan yang dikonsumsi. Dalam film tersebut, Dinda digambarkan senang mengonsumsi burger yang notabene berasal dari Barat. Di sisi lain, suaminya, Resnu, diposisikan sebagai subjek yang masih menjaga tradisi lokal, ditandai dengan kegemaran mengonsumsi makanan tradisional, seperti ceker ayam.

Gambar 1. Dinda mengonsumsi burger saat perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta (Film Natalan, 17:21)
Sebagai perempuan modern, Dinda digambarkan sosok individualis dan mendominasi keputusan, sebuah karakter yang secara normatif dianggap tidak lazim dalam budaya Jawa yang patriarkal. Hal tersebut berbeda dengan suaminya yang dinarasikan sebagai sosok pengalah, sabar, dan santun. Pemosisian subjek gender dalam film berbeda dengan pemosisian subjek gender dalam kultur Jawa feodal yang berbasis keraton di Yogyakarta. Rahmah Ida (2001) menjelaskan bahwa konstruksi keperempuan di Indonesia diadaptasi dari nilai-nilai budaya Jawa yang dipengaruhi oleh tradisi di keraton Jawa Tengah, baik Yogyakarta maupun Surakarta, dengan memosisikan perempuan sebagai sosok loyal terhadap suami. Representasi Dinda yang berbeda dengan stereotip dominan dalam film tersebut terkesan sengaja dikonstruksi untuk menjelaskan kepada khalayak bahwa modernitas berkontribusi pada pembentukan karakter subjek perempuan. Dinda yang cenderung individualis dan memilih sibuk sendiri dengan gadgetnya mencirikan hilangnya nilai-nilai kolektivitas sosial pada sosok perempuan Jawa modern. Nilai kolektivitas ini menjadi agenda penting dalam persoalan pelestarian budaya lokal, sebagaimana digaungkan oleh pemerintah DIY melalui Perdais no 13 tahun 2017.
Modernitas dan budaya global seolah dianggap menggerus dan membuat nilai-nilai lokal ditinggalkan. Pemosisian Dinda yang tidak lagi inferior dan termarginalkan, dia dihadirkan sebagai sesuatu yang negatif oleh pembuat film. Penggambaran tersebut berpotensi mengundang penonton untuk mencurigai modernitas dan budaya global sebagai pembentuk karakter buruk seseorang. Pembingkaian dampak buruk modernitas terhadap budaya lokal yang dilekatkan pada tubuh Dinda layak dipertanyakan ketika hal serupa tidak digambarkan pada figur laki-laki.
Sikap Resnu digambarkan sebagai sosok lelaki Jawa yang masih menjaga budaya lokalnya. Hal ini ditunjukkan pada kerelaan diri memakan sisa makanan Dinda yang ditinggal begitu saja di meja warung makan. Dalam budaya Jawa, mitos menyisakan makanan bisa membuat pitik (ayam) mati. Penggambaran sosok Resnu berbeda dengan realitas budaya Jawa ketika laki-laki (suami) biasanya harus disiapkan makan terlebih dulu sebelum anggota keluarga yang lain. Dalam budaya Jawa, menghabiskan makanan sisa biasanya dilakukan oleh perempuan dengan alasan tidak pantas (ora èlok) membuang makanan. Pemosisian laki-laki subordinatif tersebut terkesan dimunculkan untuk memperkuat stereotip perempuan yang ‘jahat’ sekaligus masih terbukanya celah perdebatan tentang reproduksi narasi budaya Jawa yang patriarkis.
Selain itu, pemosisian Dinda terkesan dilakukan untuk mendistorsi makna budaya bahwa hanya budaya adiluhung yang disebut sebagai kebudayaan. Hal tersebut terlihat dari pembingkaian tokoh ibu Resnu sebagai simbol kebaikan kolektivitas sosial yang memiliki sikap lembut, peduli, dan sabar. Dalam film Natalan (2015), ibu Resnu yang masih menjaga nilai-nilai lokalitas budaya. Hal ini divisualkan melalui berbagai atribut kekhasan budaya lokal yang ditempatkan berlawanan dengan budaya global, seperti pakaian kebaya yang dikenakan, moda transportasi tradisional yang digunakan, makanan tradisional yang dikonsumsi, gaya rumah dan perabotnya yang dikonstruksi, hingga alat komunikasi yang digunakan. Menyitir pendapat Featherstone (2000), dalam tradisi sosiologi, lokalitas budaya seringkali dianggap sebagai kekhasan yang ditempatkan berlawanan dengan budaya global. Penubuhan budaya lokal pada ibu Resnu terkesan menegaskan perempuan muda sangat rentan terhadap pengaruh budaya global.
Pembingkaian tersebut juga ditampilkan dalam film Munggah Kaji (2017). Sebagaimana ibu Resnu, mbah Wening sebagai tokoh utama juga digambarkan sebagai figur perempuan desa yang masih setia merawat budaya lokal. Film tersebut menempatkan mbah Wening sebagai simbol kebaikan kolektivitas sosial. Dia digambarkan memiliki kesadaran kolektif dan solidaritas sosial tinggi, seperti sikap peduli dan ramah dengan orang-orang di sekitarnya. Meski secara finansial digambarkan bukan sosok orang kaya, film ini mempertontonkan karakter mbah Wening yang suka berbagi. Sifat sosial mbah Wening ini dipertajam dengan penggambaran dirinya yang secara sukarela mau menggantikan temannya yang sakit untuk berhaji ke tanah suci.
Perbedaan pandangan generasi tua dan generasi muda dalam film Natalan dan Munggah Kaji terkesan dibingkai untuk menyorot bahaya modernitas dalam menggerus nilai-nilai budaya Jawa. Kesan tersebut diperkuat dengan penggambaran sosok Dian dalam Film Tilik (2018). Dian yang masih muda dan mandiri digambarkan sebagai figur yang tidak lagi menjaga nilai kolektivitas sosial. Hal tersebut dibingkai melalui adegan ketika Dian tidak ikut dalam rombongan yang akan menjenguk Bu Lurah di rumah sakit. Melalui berbagai dialog ibu-ibu, film Tilik menarasikan sosok Dian sebagai sosok yang terlalu sibuk dengan dirinya. Karakter tersebut seolah sengaja dinarasikan sebagai akibat kehidupan modern yang dijalaninya. Dalam film tersebut, kemandirian Dian bahkan tidak ditampilkan sebagai penanda karakter positif seseorang. Pembingkaian sosok Dinda dalam Film Natalan (2015) dan Dian dalam film Tilik (2018) menegaskan bahwa keburukan modernitas ditubuhkan pada perempuan muda yang berpotensi merusak tatanan budaya lokal.
Dari berbagai artikulasi subjek gender dalam bingkai lokalitas budaya yang ditampilkan film produksi Danais tersebut dapat digarisbawahi bahwa pemosisian subjek gender selalu berjalin kelindan dengan persoalan budaya, pemaknaannya, sekaligus upaya pelestariannya. Pemaknaan budaya yang selalu merepresentasikan wacana dominan menempatkan subjek gender berdasarkan nilai dan norma budaya yang dianut. Barker (2004) menjelaskan bahwa gender menjadi bagian tak terpisahkan dari persoalan budaya. Konstruksi gender berimbas pada regulasi budaya yang kerap menganggap bahwa perilaku tertentu secara sosial hanya sesuai untuk gender tertentu. Melalui regulasi budaya, citra baik dan buruk subjek gender juga dikonstruksi.
Berbagai artikulasi tersebut juga menunjukkan bahwa film Natalan dan Tilik memberikan gambaran upaya pelestarian budaya dilakukan dengan cara meliyankan berbagai hal yang bersifat global dan modern. Padahal, konstruksi lokalitas budaya merupakan perpaduan antara unsur-unsur budaya lokal dan global melalui interaksi terus menerus antara keduanya (Long, 1996). Perpaduan tersebut menurut Giulianotti dan Robertson (2007) melahirkan budaya hybrid sebagai alternatif. Dalam budaya hybrid, aktor sosial mensintesis fenomena budaya lokal dan budaya global untuk menghasilkan praktik dan makna budaya alternatif.
Global dan lokal yang diposisikan secara berseberangan menjadi sangat problematis karena kebudayaan asli Indonesia sendiri sejak dulu telah bercampur dengan berbagai kebudayaan lain, seperti India (Hindu), Arab (Islam), dan China. Lombart (2005) menegaskan bahwa keseluruhan campuran kebudayaan-kebudayaan tersebut menjadi pondasi kebudayaan nusantara yang dikenal saat ini. Oleh karena itu, pembicaraan tentang lokalitas budaya tidak bisa hanya didasarkan pada pemikiran yang mengagungkan kemurnian budaya lokal semata yang belum tentu relevan dengan kehidupan dan identitas budaya manusia saat ini.
Subjek Religius Sebagai Alat Reproduksi Kemapanan
Upaya meliyankan hal-hal bersifat global dan modern bukan satu satunya pesan yang ingin disampaikan dalam film-film budaya Jawa produksi Danais. Dalam sejumlah adegan, film-film budaya Jawa tersebut memperlihatkan adanya upaya melokalkan yang global, seolah sebagai nilai-nilai adiluhung yang mengakar pada budaya lokal. Pesan kontradiktif tersebut ditampilkan dengan menghadirkan narasi agama, khususnya Islam dan Katolik yang bukan berasal dari budaya Jawa. Hal ini dikonstruksi melalui visualisasi kehidupan keseharian tokoh-tokoh cerita yang umumnya merupakan subjek perempuan.
Di film Natalan, misalnya, Ibu Resnu yang sangat menjaga budaya Jawa direpresentasikan sebagai sosok yang menjunjung tinggi ajaran Katolik yang dianutnya. Hal tersebut ditampilkan melalui beberapa simbol, seperti musik dan lagu religi, serta aktivitas keseharian ibu Resnu yang gemar membaca Alkitab. Sikap ibu Resnu yang sabar dan nrimo terkesan bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap norma budaya, melainkan juga karena ajaran agamanya. Berbagai tayangan tersebut memunculkan kesan bahwa agama Katolik yang notabene datang dari luar dan merupakan budaya global ternyata diterima dan ditubuhkan pada figur perempuan yang masih menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Penggambaran tersebut sekaligus menegaskan bahwa agama Katolik yang berlatar budaya barat diterima dalam kehidupan masyarakat Jawa. Sekilas, penggambaran tersebut menunjukkan tidak adanya cara pandang esensialis terhadap budaya lokal. Film Danais memberi ruang negosiasi kultural sebagaimana yang pernah dilakukan Kyai Sadrah di era awal penyebaran Katolik di tanah Jawa. Artinya, agama Katolik yang tidak berbasis budaya lokal diterima dan melebur dengan nilai-nilai dan tradisi setempat.

Gambar 2. Ibu Resnu Berpakaian Kebaya Jawa dan Membaca Alkitab (Film Natalan, 2015: 22.08)
Penubuhan nilai-nilai agama pada sosok perempuan yang masih menjaga nilai-nilai lokal juga terlihat dalam film Munggah Kaji (2017). Pemosisian mbah Wening sebagai tokoh utama dalam film tersebut selalu terkait dengan agama yang dianutnya. Hal tersebut divisualkan melalui berbagai adegan, seperti wudhu, sholat, dan senang bersedekah. Ia juga digambarkan sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan yang digelar oleh masyarakat di desanya. Dilihat dari busana sehari-hari, mbah Wening juga selalu mengenakan jilbab setiap keluar rumah, sebuah tradisi yang disandarkan pada ajaran Islam. Sebagai sosok yang menjaga nilai-nilai lokal, mbah Wening juga digambarkan taat dan hormat pada suaminya. Hal tersebut tercermin dalam dialog mbah Wening dengan suaminya, terkait rencananya untuk pergi haji.
“Mbah, kulo sios ajeng minggah kaji” (mbah, saya jadi naik haji) (05:23)
“Kulo ajeng tangled angsal nopo mboten? Nggih nek mboten lilo, kulo mboten sido mangkat” (Saya mau bertanya, boleh apa tidak? Kalau nggak oleh saya gak jadi berangkat) (21:09).
Melalui dialog tersebut, pembuat film ingin menonjolkan narasi ketaatan istri kepada suami sebagai bagian dari ajaran agama. Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji dijelaskan seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami (Sahroji, 2018). Ajaran agama tersebut menggiring pemikiran bahwa seorang istri hanya bisa melakukan tindakan apabila ada ijin suami. Kepatuhan mbah Wening terhadap norma budaya dan ajaran agama tersebut berkontribusi pada sikapnya yang tidak tegas dalam bernegosiasi. Dialog di atas memperlihatkan bahwa tidak ada tawar menawar yang dilakukan mbah Wening terhadap suaminya. Sebagai sosok istri yang patuh dalam pandangan budaya dan agama, mbah Wening pada akhirnya menyerahkan segala keputusan kepada suaminya.
Film tersebut seolah ingin menyampaikan pesan bahwa subjek perempuan Jawa yang menjaga nilai-nilai lokal merupakan figur taat beragama. Melalui berbagai visualisasi dan narasi agama dalam kedua film tersebut, agama Islam dan Katolik terkesan dilokalkan, seolah tertanam dan menyatu dengan nilai-nilai budaya lokal Jawa. Padahal, kedua agama tersebut sesungguhnya merupakan agama yang datang dari luar (Arab dan Roma) dan dalam beberapa hal meminggirkan agama atau kepercayaan masyarakat lokal seperti ‘kejawen’. Wahyono (2003) dalam risetnya tentang “Kejawen dan Aliran Islam” yang dilakukan di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta menyebutkan bahwa hubungan kejawen dan Islam bersifat konfliktual dari dua entitas yang pada hakekatnya memang berbeda. Dalam film Munggah Kaji (2017), agama Islam terkesan menjadi bagian budaya Jawa yang berkeselarasan nilai. Nilai yang diselaraskan tersebut sesungguhnya adalah nilai penundukan atau pendisiplinan pada perempuan.
Film budaya Jawa mendudukkan subjek perempuan sebagai figur pemberani bernegosiasi, namun negosiasi tersebut tetap dilakukan dengan santun dalam koridor kepatuhan seorang istri terhadap suami. Berdasarkan riset yang dilakukan di suatu desa di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Handayani dan Novianto (2004) menjelaskan bahwa perempuan Jawa akan mengusahakan cara-cara halus untuk menuntut dan meminta sesuatu. Cara halus ini diekspresikan dengan penggunaan bahasa Jawa yang halus (kromo) untuk tetap menunjukkan sikap hormatnya kepada suami. Di sisi lain, suami akan tetap menggunakan bahasa ngoko. Hal tersebut sekaligus mencerminkan adanya relasi yang tidak setara antar subjek gender. Relasi tidak setara ini ditemukan juga dalam film Munggah Kaji (2017) sebagaimana tercermin dalam berbagai dialog antara mbah Wening dengan suaminya.
Narasi agama tidak hanya dijumpai dalam film Munggah Kaji (2017) dan Natalan (2015), tetapi juga ditemukan dalam film Tilik (2018). Dalam film tersebut, Bu Tejo dan perempuan desa dinarasikan masih menjaga kolektivitas keagamaan masyarakat desa yang divisualisasikan dengan busana jilbab dan tempat ibadah. Pembuat film juga menarasikan agama melalui dialog dan kalimat yang diucapkan tokoh cerita dalam film. Ujaran kata seperti “Ya Allah, Astaghfirulloh”, yang berkali-kali diucapkan Bu Tejo dalam sejumlah dialog, bukanlah ujaran yang bersumber dari budaya lokal Jawa, melainkan bersumber dari kosa kata Islam. Ujaran Islami ini muncul pada salah satu adegan ketika Bu Tejo tidak sependapat dengan tawaran Gotrek agar Dian menggantikan Bu Lurah:
Gotrek : Nek sing dadi lurah Dian piye? (Kalau yang menjadi lurah Dian, gimana?)
Bu Tejo : Ya Allah, ojo-ojo (Ya Allah, jangan-jangan)
Gotrek : Bapak-bapak mesti podo milih kabeh (Bapak-bapak pasti banyak yang memilihnya)
Bu Tejo : Ya ampun, Astaghfirullah. Ojo! Ojo banget, Ya Allah, amit-amit (Ya ampun, astaghfirullah. Jangan! Jangan sama sekali, Ya Allah, amit-amit)
Jika dalam film Natalan (2015), Munggah Kaji (2017), dan Tilik (2018) penyelarasan nilai-nilai agama dan budaya lokal ditubuhkan pada perempuan, dalam film Ruah justru sebaliknya. Penyelarasan narasi agama dan lokalitas budaya disematkan pada laki-laki, sebuah bentuk kuasa patriarki yang kerap ditemukan dalam realitas sosial sehari-hari. H. Halim sebagai tokoh utama dalam film tersebut digambarkan sebagai figur terpandang di desanya yang masih setia merawat budaya lokal, khususnya terkait kolektivitas sosial. H. Halim adalah sosok yang peduli dan senang membantu orang lain, dan aktif dalam kegiatan sosial di desanya. Selain itu, ia juga digambarkan sebagai sosok taat pada ajaran Islam, agama yang dianutnya. Sebagaimana dalam film Munggah Kaji, dalam film Ruah, ketaatan seseorang terhadap agama juga dinarasikan melalui bahasa verbal dan visual, seperti pakaian muslim, tempat ibadah, dan suara adzan. Halim juga kerap ditampilkan dalam adegan sholat, wudhu, dan ibadah di masjid.
Dalam film Ruah, subjek laki-laki diposisikan lebih berkuasa, bahkan memiliki privilege dibanding perempuan, terutama dalam hal berpoligami. Dalam sebuah adegan, H. Halim yang tergolong figur terpandang di desanya membujuk istrinya agar mau dipoligami. Alasannya adalah tindakan tersebut merupakan bentuk ibadah sosial. Sebagai suami yang sudah menafkahi istrinya, H. Halim merasa berhak mengajukan dan melakukan poligami. Keberpihakan film Ruah terhadap laki-laki juga ditunjukkan dalam adegan ceramah agama di radio yang sengaja diperdengarkan oleh H. Halim kepada istrinya. Dalam ceramah disebutkan bahwa subjek laki-laki dan perempuan berbeda posisinya karena laki-laki adalah pihak pemberi nafkah, sebaliknya perempuan sekedar penerima nafkah. Melalui ceramah tersebut disebutkan bahwa Tuhan menciptakan subjek laki-laki dengan kebutuhan lebih banyak dibanding perempuan. Oleh karena itu, persoalan poligami tidak perlu diperdebatkan.
Pemosisian H. Halim sebagai subjek laki-laki yang memiliki privilege berpoligami menjadi bentuk hibridisasi antara penafsiran ajaran agama dan praktik-praktik dominan yang mendasarkan pada budaya lokal. Dalam Al-quran surat Annisa ayat 3 disebutkan bahwa laki-laki dibolehkan berpoligami dengan catatan mampu berbuat adil (Mustofa, 2017). Pengaitan poligami dengan persoalan budaya tidak terlepas dari sejarah panjang tradisi budaya, khususnya budaya Jawa. Rahmah Ida (2001) menjelaskan bahwa secara histori raja-raja Jawa memiliki istri bahkan selir lebih dari satu. Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Sultan Keraton Yogyakarta periode 1940-1985 memiliki lima istri. Sementara, Raja Kasunanan Surakarta Sri Susuhunan Pakubuwono XII yang berkuasa 1945-2004 memiliki enam istri.
Sebuah riset yang dilakukan oleh Wibowo (2013) menjelaskan bahwa poligami dilegalkan dalam budaya Jawa sebagai suatu bentuk pencapaian status sosial di masyarakat. Poligami dalam budaya Jawa menunjukkan status sosial yang tinggi di masyarakat. Semakin banyak istri, semakin tinggi status sosial laki-laki. Narasi bahwa suami yang sudah memberi nafkah pada istrinya sebagai justifikasi berpoligami merupakan bentuk pemosisian subjek perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam ideologi patriarki. Maria Mies dalam Suryakusuma (1996) menyebutkan ibu rumah tangga merupakan definisi sosial yang menegaskan bahwa suami adalah pencari nafkah terlepas dari kontribusinya dalam keluarga, sedangkan istri adalah subjek yang menggantungkan kehidupan pada pendapatan suami.
Penutup
Berbagai narasi interseksionalitas perempuan pada film-film budaya Jawa produksi Danais tampak menarik, miris, sekaligus kontradiktif. Melalui tontonan dan tatapan terhadap film budaya Jawa produksi Danais, kontestasi bisa terjadi saling silang kuasa antara perempuan dan laki-laki, antara perempuan dan perempuan, antara perempuan tua dan perempuan muda, antara muslim dan muslimah. Di satu sisi, film Danais menunjukkan cara pandang esensialistik yang mengonstruksi budaya lokal dengan ciri-ciri identitas bersifat baku dan tampaknya sulit berubah. Budaya global dinarasikan dan ditampilkan sebagai budaya ‘asing’ atau budaya ‘impor’ yang bisa menggerogoti nilai-nilai budaya lokal dan mengancam stabilitas moral budaya ‘pribumi’.
Di sisi lain, terungkapnya spirit inklusivitas dengan menampilkan pertemuan budaya lokal dan global dalam relasi diskursif di film-film budaya Jawa produksi Danais. Tetapi, inklusivitas budaya dalam film-film produksi Danais ini tampak problematis karena terkesan dibingkai untuk kepentingan melanggengkan legitimasi kekuasaan yang diwarisi oleh raja-raja Jawa. Hal tersebut berkelindan dengan histori tentang kekuasaan raja Jawa, khususnya Mataram. Raja Jawa dikenal sebagai sosok laki-laki dan rela melakukan apa saja demi pemusatan kekuasaan. Penguasa kerajaan Mataram mengijinkan penyebaran agama Islam untuk mengambil hati pemimpin Islam dan ulama pesantren. Dengan cara tersebut, Raja Mataram memiliki kesempatan menguasai lebih banyak komunitas sehingga bisa menjalankan fungsi kontrol secara mutlak (Anderson dalam Wahyono, 2003). Beragam histori tersebut menjadi catatan kritis pembingkaian narasi agama dan lokalitas budaya dalam film-film budaya Jawa produksi Danais yang orientasinya bukanlah mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan melanggengkan kekuasaan keraton Yogyakarta yang patriarkis.
Daftar Pustaka
Barker, C. dan Jane, E. A., 2016, Cultural Studies Theory and Practice (5th ed.), Los Angeles, London, New Delhi, Singapore, Washington DC, dan Melbourne: Sage.
Buikema, R., 2009, The Arena of Imaginings: Sarah Bartmann and the Ethics of Representation, dalam Doing Gender in Media, Art and Culture, Diedit oleh Rosemarie Buikema dan Iris van der Tuin, London dan New York: Routledge, hal. 70-85.
Davis, Kathy, 2008, Intersectionality as Buzzword: A Sociology of Science Perspective on What Makes A Feminist Theory Succesfull, dalam Feminist Theory. Vol. 9 (1). Pp. 67-85.
Featherstone, M., 2000, Undoing Culture Globalization, Postmodernism and Identity. London, Thousand, Oaks, and New Delhi: Sage Publications.
Giulianotti, R. dan Robertson, R., 2007, Forms of Glocalization: Globalization and the Migration Strategies of Scottish Football Fans in North America. London, Thousand Oaks, New Delhi: Sage Publications.
Handayani, C., S. & Novianto, A. 2004. Kuasa Wanita Jawa. Yogyakarta: LKiS
Ida, R. 2001. The Construction of Gender Identity in Indonesia: between Cultural Norms, Economic Impli cations, and State Formation. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Th XIV, No 1, Januari 2001, 21-34.
Jhally, S., 2005, Stuart Hall: Represenatation and the Media (transkrip), Northhampton: Media Education Foundation.
Kauvaros, G, 2008, We Do Not Die Twice: Realism and Cinema, dalam The Sage Handbook of Film Studies, Diedit oleh James McDonald dan Michael Renov, London: Sage, hal. 376-390.
Long, N., 1996, Globalization and Localization: New Challenges to Rural Research, dalam The Future of Anthropological Knowledge, Diedit oleh Henrietta L. Moore, London and New York: Routledge.
Mustofa, M.,A. 2017. Poligami dalam hukum agama dan negara. Jurnal Al-Imarah. Vol 2, No.1 hal. 47-58
Noviani, R., 2020, Politik Representasi di Era Serbamedia, dalam Gerak Kuasa: Politik Wacana, Identitas, dan Ruang/Waktu dalam Bingkai Kajian Budaya dan Media, Diedit oleh Wening Udasmoro, Jakarta: Gramedia, hal. 59-84.
Shin, B & Namkung, G. 2008. Films and cultural hegemony: american hegemony “outside” and “inside” the “007” movie series. Asian Perspective Journal, Vol. 32, No. 2, pp. 115-143
Suryakusuma. 1996. The State and Sexuality in New Order Indonesia, dalam Laurie J Sears, Fantasizing the Feminine in Indonesia. Durkham dan London: Duke University Press.
Turner, G., 1999, Film as Social Practice (3rd edition), London and New York: Routledge.
Wahyono, B.,S. 2003. Kejawen dan Aliran Islam (Studi tentang Respons Kultural dan Politik Masyarakat Kejawen terhadap Penetrasi Gerakan Islam Puritan di Yogyakarta). Perpustakaan Universitas Airlangga.
Wibowo, B., A. 2013. Relasi Kuasa dalam komunikasi keluarga poligami (Analisis Kualitatif terhadap keluarga dengan relasi pernikahan poligami pada masyarakat muslim di kota Pekalongan. Dari https://e-journal.uajy.ac.id/284/