KPC dan Dilema Transparansi Informasi

Publik, khususnya masyarakat Kutai Timur, kembali dikejutkan oleh tragedi yang memilukan. Kecelakaan kerja yang berujung meninggalnya karyawan, kembali terjadi di tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) 29 Mei silam. Awak media pun bergegas menulis berita. Mereka berupaya menjadi pihak pertama yang mengabarkan peristiwa itu kepada publik pembacanya.

Memburu berita, khususnya yang berbasis fakta, menjadi tugas utama para awak media. Sementara publik pembaca menjadi pihak yang selalu menanti sajian informasi. Semua nampak biasa dan wajar adanya. Namun demikian, jika dicermati lebih dalam, berita kecelakaan fatal di tambang KPC itu, menunjukkan tampilnya topik yang cukup unik.

Dari puluhan berita yang muncul, ada kemiripan judul. “Kebocoran Memorandum”, menjadi kata kunci yang selalu digunakan dalam berbagai berita yang ada. Jika dianalisis lebih jauh, pemilihan kata itu bisa jadi bukan sebuah kebetulan. Ada pesan tersembunyi, yang seolah ingin disampaikan ke publik. Pesan itu terkait erat dengan sulitnya mendapatkan informasi dari sumber resmi.

Kecelakaan kerja di pertambangan, seringkali menjadi kejadian yang dianggap sensitif. Pemikiran tersebut menggiring pihak korporasi untuk menutupnya rapat-rapat, khususnya kepada awak media. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya upaya menggelar konferensi pers ataupun sekedar membagikan siaran pers pasca insiden terjadi.

Analisis tersebut menjadi fakta yang tak terbantahkan, ketika publik disuguhi pernyataan General Manajer External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC. Melalui awak media, pihaknya mengatakan, menyayangkan tersebarnya informasi yang seharusnya hanya untuk kebutuhan internal. Ia bahkan menegaskan, “kami masih melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana dokumen itu bisa tersebar ke ruang publik, dan siapa pihak yang pertamakali menyebarkannya,” https://nomorsatukaltim.disway.id/utama/read/75021/memo-rahasia-kpc-bocor-bongkar-fakta-pekerja-yang-tewas-di-lokasi-tambang.

Tanpa disadari, pernyataan tersebut menyampaikan sinyal keresahan internal, atas terbongkarnya rahasia yang seolah harus dijaga. Akibatnya, upaya melakukan penelusuran, siapa pelaku pembocoran, menjadi agenda yang seolah harus dilakukan, di tengah duka yang ada. Tentu saja, kebijakan merahasiakan peristiwa yang ada dan upaya memburu pelaku, menjadi ranah korporasi yang harus tetap dihormati.

Pertanyaannya adalah, apakah tepat ketika pernyataan tersebut harus disampaikan ke publik? Mungkinkah pernyataan tersebut justru menjadi penegasan bahwa perusahaan tidak transparan? Disinilah juru bicara perusahaan harus benar-benar mampu memilah dan memilih, informasi apa yang layak disampaikan ke publik, dan informasi mana yang cukup untuk konsumsi internal korporasi. Strategi komunikasi harus dijalankan, agar setiap pernyataan tidak menimbulkan masalah baru sekaligus eskalasi isu.

TRANSPARANSI DI ERA SERBAMEDIA

Munculnya pernyataan resmi dari manajemen KPC terkait fatality, layak diapresiasi. Sayangnya pernyataan tersebut baru disampaikan ketika media sudah berbicara dari sumber yang berbeda. Tindakan itu terkesan hanya bersifat respons atas berita yang ada. Kalimat yang berbunyi “KPC membenarkan terjadinya insiden kecelakaan”, mengindikasikan tidak adanya informasi awal yang sengaja dikeluarkan oleh korporasi.

Bahasa sederhananya, memorandum sudah terlanjur bocor, sehingga respons atas berita pun harus segera dilakukan. Pernyataan itupun muncul bukan dalam konteks inisiatif memberikan informasi ke publik. Pernyataan dan komunikasi ke media lebih merupakan tanggapan atas berita yang terlanjur ramai menghiasi jagat maya.

Dilihat dari konteks ilmu komunikasi, pemberitaan tentang insiden di KPC itu, menyimpan begitu banyak pembelajaran. Di era serbamedia saat ini, menyembunyikan informasi ke publik adalah hal yang sangat tidak mungkin dilakukan. Setiap individu terkoneksi dengan individu lainnya dengan dimediasi oleh berbagai teknologi komunikasi.

Oleh karena itu, menutup rapat informasi dengan aturan ketidakbolehan menyebarkan memorandum, bisa jadi sudah tidak tepat lagi dilakukan di era digital saat ini. Sebab, memorandum itu sendiri disebarkan via email yang bisa dibuka oleh siapa saja dan dimana saja. Contoh sederhananya, ketika email tersebut terkoneksi di HP, dan HP tersebut dibuka oleh anggota keluarga, maka informasi akan tersebar tanpa adanya unsur kesengajaan.

Selain persoalan piranti teknologi, informasi insiden yang terjadi di dalam area pertambangan sekalipun, sejatinya tidak mungkin ditutupi. Sebab, jenazah karyawan tersebut sudah pasti akan dibawa ke keluarganya dan dimakamkam secara terbuka. Situasi tersebut menjadi perhatian sekaligus pembicaraan publik, tanpa harus membaca berita. Pemandangan tersebut secara otomatis akan menggiring pikiran publik untuk mencari tahu apa sesungguhnya yang terjadi.

Dalam situasi tersebut, langkah apa yang sesungguhnya lebih bijak diambil? Meningkatkan fungsi public relations dan public communication menjadi salah satu solusi. Sudah saatnya perusahaan kelas dunia seperti KPC, menerapkan empathetic attentive communication style. Sebuah gaya komunikasi yang menggabungkan kecepatan respons, keterbukaan data, dan pengelolaan emosi publik secara simultan. Sebab, di era hiperkrisis saat ini, organisasi (baca: korporasi) tidak lagi terutama dinilai dari fakta yang dimilikinya, tetapi dari gaya komunikasinya: bagaimana ia berbicara, hadir, dan mengelola emosi publik

Korporasi harus mampu mengendalikan informasi. Membiarkan pihak lain yang menjadi sumber informasi media, bisa berdampak pada tidak tepatnya informasi yang tersebar. Dalam kasus berita fatality ini, KPC masih diuntungkan oleh tidak adanya kesalahan informasi yang tersampaikan. Sebab,  jurnalis bersumber pada memorandum yang bisa dijamin kebenarannya.

Dalam konteks tersebut, bocornya memorandum bisa dilihat sebagai hal positif, meski dalam konteks aturan main internal korporasi, hal itu dinilai sebagai sebuah pelanggaran. Bisa jadi, informasi akan lebih berbahaya jika awak media menulis berita dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kekeliruannya, bukan pada dari mana sumber tulisan diperoleh. Ketidakhadiran pihak korporasi untuk menyampaikan informasi, telah memaksa publik mencari tahu sendiri tentang apa yang telah terjadi.

BELAJAR DARI KASUS AIR ASIA

Kebocoran memorandum fatality KPC juga memberikan pembelajaran pentingnya manajemen isu dan krisis. Dalam setiap isu dan krisis yang terjadi, bagian komunikasi korporasi tidak seharusnya sekedar menjadi pemadam kebakaran, ketika informasi sudah beredar secara liar. Hal tersebut hanya bisa dihindari jika korporasi memiliki perencanaan komunikasi (baca: communication blue print) yang jelas dan terukur. Dalam blue print tersebut, salah satunya mengatur bagaimana komunikasi publik dilakukan ketika terjadi insiden.

Membuat pernyataan resmi terkait insiden sesegera mungkin, menjadi penting agar isu tidak liar dan berpotensi mengancam reputasi. Jika tahap awal belum memungkinkan menggandeng media, korporasi bisa memanfaatkan media internal yang dimiliki. Informasi awal yang dikeluarkan, cukup bersifat hal pokok terkait terjadinya insiden, bahwa investigasi sedang dilakukan, dan yang terpenting adalah langkah penanganan dan kepedulian terhadap korban juga tersampaikan.

Keterbukaan informasi ini akan menjadi penilaian tersendiri, bahwa nilai transparansi bukan sekedar slogan yang menghiasi dinding dan tertulis rapi dalam lembaran laporan tahunan korporasi. Kita bisa belajar dari kasus kecelakaan Air Asia QZ8501 yang terjadi 2014 silam. Dalam kondisi tersebut, CEO Air Asia, Tony Fernandes menerapkan manajemen komunikasi krisis yang transparan.

Pernyataannya selalu menegaskan bertanggungjawab penuh dan fokus pada penanganan korban dan keluarganya. Kehadirannya secara fisik dan perasaan di tengah keluarga korban, menjadi berita tersendiri. Alih-alih membela diri, menelusur siapa yang salah pun tidak pernah dilakukannya. Selain itu, ia memosisikan dirinya sebagai pengendali informasi. Air Asia tidak membiarkan informasi menjadi liar, dengan terus memperbaharui perkembangan yang terjadi, baik ke awak media maupun keluarga korban. Langkah tersebut terbukti membawa opini positif terhadap Air Asia, meski tragedi itu merenggut nyawa semua penumpangnya.

Kasus Air Asia memberikan pembelajaran penting tentang gaya komunikasi. Meski Air Asia adalah industri yang berbeda, namun transparansi komunikasi menjadi hal krusial bagi semua industri. Sebagai industri yang tidak pernah bisa dilepaskan dari isu, persoalan komunikasi justru menjadi sangat penting di pertambangan. Sangat disayangkan, jika sebuah korporasi bisa menerapkan aturan main dengan baik di semua lini, seperti  produksi, safety, lingkungan dan hubungan industrial, harus tercabik-cabik reputasinya. Semua hanya karena lini komunikasi tidak mampu menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi.

 

error: Content is protected !!