MENAKAR WACANA ‘MASLAHAH’ TAMBANG ORMAS
Zulfatun Mahmudah* PP No 25 tahun 2024 yang menjadi payung hukum izin menambang bagi ormas disambut baik oleh ormas keagamaan. Setelah Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU), kini giliran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menyatakan menerima izin usaha pertambangan tersebut. Dikutip dari laman tempo.co, PP Muhammadiyah menyetujui dan menerima IUP...