{"id":325,"date":"2020-04-20T01:31:22","date_gmt":"2020-04-20T01:31:22","guid":{"rendered":"http:\/\/zulfatunmahmudah.id\/?p=325"},"modified":"2020-04-20T01:52:12","modified_gmt":"2020-04-20T01:52:12","slug":"emansipasi-bukan-perjuangan-melawan-laki-laki-sebuah-refleksi-memperingati-hari-kartini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/?p=325","title":{"rendered":"Emansipasi BUKAN Perjuangan Melawan Laki-laki (Sebuah Refleksi Memperingati Hari Kartini)"},"content":{"rendered":"\n<p>Perjuangan\nKartini untuk meraih hak-hak perempuan di awal tahun 1900an menjadi spirit bagi\nbanyak perempuan Indonesia. &nbsp;Kartini tidak hanya berjuang melawan kolonial\nBelanda, namun ia juga berjuang melawan adat istiadat bangsanya yang banyak\nmerugikan kaum perempuan.Kegelisahan dan juga protes atas ketidakadilan\ngender itu, ia tuliskan dalam surat-suratnya kepada sahabatnya, Stella dan Ny.\nAbendanon. <\/p>\n\n\n\n<p>Isi surat-surat tersebut akhirnya dirangkum menjadi sebuah buku yang\nditulis dalam berbagai bahasa. Buku yang terbit pertama ditulis oleh J.H.\nAbendanon dalam bahasa Belanda tahun 1911. Judul buku tersebut adalah <em>Door\nDuisternis tot Lich: Gedachten Over en Voor Het Javaansche van<\/em> Raden Adjeng\nKatini yang artinya Dari Kegelapan Menjadi Terang: Pemikiran Tentang dan untuk\nBangsa Jawa oleh Raden Ajeng Kartini. <\/p>\n\n\n\n<p>Dalam salah satu suratnya yang terangkum dalam buku tersebut, Kartini menyebutkan \u201ckami sebagai perempuan Jawa hanya boleh mempunyai satu cita-cita, mengimpikan satu impian, yaitu suatu hari kami akan dikawinkan sesuai dengan pilihan orang tua\u201d. Surat tersebut ditulisnya sebagai ungkapan kekecewaan atas tradisi yang sangat membelenggu perempuan kala itu. Kalimat dalam surat tersebut jelas sekali bahwa Kartini menentang tradisi.<\/p>\n\n\n\n<p>Sangat\ndisayangkan jika masih ada perempuan yang memaknai perjuangan Kartini secara\nsempit. Perjuangan emansipasi Kartini seolah diterjemahkan sebagai perjuangan\nmelawan laki-laki. Pandangan tersebut barangkali tidak sepenuhnya salah. Sebab,\nrealitanya banyak persoalan yang dihadapi perempuan akibat hegemoni patriarki. Namun\ndemikian, pandangan tersebut harus diikuti langkah konkrit agar perempuan bisa\nmenang melawan makhluk yang bernama laki-laki. Menang dalam konteks ini tentu\nsaja bukan dalam arti perlawanan fisik. Perempuan harus mampu merebut minimal\nmendapatkan peluang sama dalam berbagai profesi yang masih didominasi laki-laki.&nbsp; <\/p>\n\n\n\n<p>Persoalannya\nadalah ketika perempuan menuding laki-laki sebagai biang diskriminasi,\nperempuan justru terperangkap pada sebuah emosi. Perempuan lupa pada persoalan\nyang lebih mendasar, yaitu membekali diri untuk merebut peluang dan eksis\nsejajar bersama mereka. Perempuan kerap lupa bahwa ada cara yang lebih elegan,\nbukan sekedar berkutat pada pemikiran laki-laki membuat perempuan\ntermarginalkan.<\/p>\n\n\n\n<p>&nbsp;Fokus pada penyiapan kemampuan baik dari sisi\npengetahuan maupun pengalaman, jauh lebih bermanfaat. Dengan bekal kemampuan,\nperempuan akan lebih memiliki kesempatan untuk melawan hegemoni patriarki\ntersebut. Ibarat pertempuran, bagaimana kita akan menang melawan musuh kalau\nkita tidak mempersenjatai diri. Barangkali penggambaran ini terlalu ekstrim.\nSatu hal yang pasti, perempuan harus bisa menyelesaikan persoalannya sendiri\nterlebih dahulu sebelum menuding pihak lain sebagai penghambat emansipasi.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Antara\nTuntutan dan Realita<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Hal\nyang kadang ironis adalah pemahaman emansipasi sebagai perjuangan melawan\nhegemoni laki-laki berimbas pada banyaknya tuntutan yang sekedar mencari\npersamaan. Setelah tuntutan terpenuhi, lagi-lagi persoalan klasik akan muncul.\nPerempuan tidak siap, baik dari sisi pengetahuan maupun pengalaman.<\/p>\n\n\n\n<p>Kita\nambil contoh kuota 30% di legislatif. Kuota tersebut diperoleh dengan\nperjuangan bukan hadiah yang begitu saja diberikan. Sayang, setelah perjuangan\nberhasil, sejumlah parpol bahkan kesulitan mendapatkan figur yang\nrepresentatif. Padahal jika dilihat dari sisi jumlah, menurut data BPS 2018, prosentase\npenduduk perempuan di Indonesia mencapai 131,48 juta jiwa sedang laki-laki\n132,68 juta jiwa. Artinya jumlah laki-laki dan perempuan tidak berbeda jauh.\nNamun realitanya memenuhi angka 30% kuota perempuan di legislatif bukan hal\nmudah. Perempuan yang memiliki kemampuan dan kemauan masuk Lembaga tersebut\njumlahnya terbatas. Alhasil, parpol mengambil sembarang nama yang penting kuota\n30% terpenuhi. <\/p>\n\n\n\n<p>Persoalan\ntidak hanya berhenti pada proses pencalonan. Ketika perempuan sudah masuk di\nlembaga legislatif, seberapa besar mereka berkontribusi terhadap produk-produk\nyang dihasilkan lembaga ini untuk kemajuan kaum perempuan. Bekal pengetahuan\ndan pengalaman yang tidak memadai bisa menempatkan perempuan hanya sebagai\npemenuh kuota di legislatif. Kita tidak menutup mata bahwa ada beberapa\npolitisi perempuan yang cukup berperan di dewan. Namun jumlah mereka belum\nsebanding dengan jumlah perempuan yang notabenenya sebagai pemilih mayoritas. <\/p>\n\n\n\n<p>Tidak\nhanya di dunia politik. Di industri pertambangan misalnya, tidak ada pembatasan\napalagi pelarangan bagi perempuan untuk masuk dunia tersebut. Realitanya,\nindustri ini masih sangat didominasi oleh laki-laki. Bahkan untuk pekerjaan\nyang ekstrim seperti operator armada tambang, sejumlah perusahaan tambang\nmemberi kesempatan luas bagi perempuan untuk bergabung di dalamnya. Sebuah\nperusahaan tambang besar di Sangatta, Kalimantan Timur menjadi contoh nyata.\nJumlah operator perempuan hanya kisaran 6%, padahal proses perekrutan terbuka\nuntuk semua jenis kelamin. Bahkan jika dilihat dari keseluruhan jumlah\nkaryawan, jumlah perempuan tidak sampai angka 5%.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain\ntidak membekali diri dengan kemampuan memadai, perempuan lebih suka berada pada\njalur aman dan nyaman, dibanding harus bergelut dengan sebuah tantangan. Linda\nBabcock dan Sara Lasever pernah melakukan penelitian terkait hal ini. Dalam\nbukunya yang berjudul <em>Woman don\u2019t Ask; Negotiation and the Gender Devide<\/em>\ndipaparkan \u201cperempuan dalam hidupnya enggan bernegosiasi, mereka lebih suka\nmenerima sesuatu dibanding harus bertanya sesuatu\u201d. Perempuan dinilai lebih\nsuka mengambil jalan kolaboratif dibanding konfrontatif. Akibatnya, perempuan\nkurang mau memperjuangkan hak-haknya meski sebenarnya hak tersebut masih bisa\ndiperjuangkannya. <\/p>\n\n\n\n<p>Dalam\nsebuah organisasi misalnya, baik organisasi politik maupun sosial yang\nnotabenenya terbuka untuk semua jenis kelamin, perempuan umumnya hanya menjadi\npelengkap bukan berada pada posisi kunci. Perempuan dipastikan akan menjadi\npemimpin ketika berada di organisasi perempuan. Lebih disayangkan lagi jika keterlibatan\nperempuan tidak didasari tujuan yang jelas. Dengan kata lain, masuk sebuah\norganisasi hanya untuk mengisi waktu kosong dan mengejar citra eksistensi diri.\nSekilas perempuan terlihat penuh kesibukan, namun belum tentu ada pembelajaran\nyang dihasilkan. Dengan bahasa lugas bisa dikatakan, perempuan menjadi\npenggembira dalam berbagai komunitas.<\/p>\n\n\n\n<p>Berkaca\ndari itu semua, sekarang saatnya perempuan lebih arif memaknai perjuangan\nemansipasi Kartini. Perjuangan panjang Kartini akan bermakna jika perempuan\nIndonesia menyiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan agar bisa eksis di\nsetiap lini kehidupan. Selamat Hari Kartini. <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perjuangan Kartini untuk meraih hak-hak perempuan di awal tahun 1900an menjadi spirit bagi banyak perempuan Indonesia. &nbsp;Kartini tidak hanya berjuang melawan kolonial Belanda, namun ia juga berjuang melawan adat istiadat bangsanya yang banyak merugikan kaum perempuan.Kegelisahan dan juga protes atas ketidakadilan gender itu, ia tuliskan dalam surat-suratnya kepada sahabatnya, Stella dan Ny. Abendanon. Isi surat-surat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"ngg_post_thumbnail":0},"categories":[3],"tags":[],"gutentor_comment":0,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/325"}],"collection":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=325"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/325\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":328,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/325\/revisions\/328"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=325"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=325"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=325"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}