{"id":1242,"date":"2026-06-12T10:28:47","date_gmt":"2026-06-12T10:28:47","guid":{"rendered":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/?p=1242"},"modified":"2026-06-12T14:17:27","modified_gmt":"2026-06-12T14:17:27","slug":"seksisme-di-tubuh-nu-analisis-pidato-ketua-pcnu-banyumas-dari-kacamata-kajian-gender","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/?p=1242","title":{"rendered":"SEKSISME DI TUBUH NU: ANALISIS PIDATO KETUA PCNU BANYUMAS DARI KACAMATA KAJIAN GENDER"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\"><strong>Dr. Zulfatun Mahmudah, S.Pd.,M.I.Kom., CSRS.<\/strong><\/p>\n<p>\u201cJangan khianati Nahdlatul \u2018Ulama\u201d. Pesan Ketua Pimpinan Cabang NU (PCNU) Banyumas, Imam Hidayat itu terdengar menggelegar dan berapi-api. Disertai bahasa tubuh yang penuh emosi, Imam juga menegaskan, bahwa dirinya sedih. Sambil menekankan tangan ke dada, ia pun mengatakan \u201cIbu-ibu sebagai pendidik, hanya karena nafsunya\u2026..\u201d. Tidak jelas nafsu apa yang dimaksudkan dalam konteks pidato tersebut, karena kalimat itu terhenti begitu saja.<\/p>\n<p>Video pidato yang beredar di dunia maya itu, sejatinya hanyalah sambutan yang disampaikan dalam sebuah agenda konferensi. Tepatnya, konferensi muslimat NU cabang Banyumas, yang digelar di gedung muslimat, Purwokerto (7\/6\/2026). Namun demikian, intonasi dan bahasa tubuh pimpinan tertinggi NU Banyumas itu, mengesankan sebuah orasi yang membakar semangat audiens untuk melindungi marwah NU.<\/p>\n<p>Pidato dengan bahasa tubuh sarat emosi itu, tentu saja menjadi hak individu. Apalagi melindungi marwah NU, pastinya juga sangat dibutuhkan dalam jam\u2019iyyah NU. Persoalannya adalah, apakah marwah NU tengah terancam? Bukankah pidato tersebut disampaikan dalam agenda internal NU yang sah menurut aturan yang berlaku.<\/p>\n<p>Menjadi kontra produktif, ketika gaya komunikasi itu digunakan dalam forum yang harusnya sangat kondusif sebagai agenda tertinggi muslimat tingkat cabang. Apalagi muslimat sendiri adalah badan otonom di bawah NU, yang keberadaannya bukan sebagai ancaman.<\/p>\n<p>Marwah NU, terkesan menjadi pesan krusial. Hal itu terlihat dari berbagai diksi yang dipilih sejak awal pidato. Dalam pandangannya, orang pintar, rajin berkontribusi, dan militan tidaklah cukup sebagai modal bagi seseorang untuk menjadi ketua muslimat NU Banyumas. Semua itu dianggap tidak ada artinya, jika orang tersebut tidak taat aturan. Dengan keras Imam menyebut, orang pintar yang tidak taat aturan, akan memunculkan kesombongan struktural dan mendzolimi organisasi.<\/p>\n<p>Pernyataan yang disampaikan dengan nada tinggi dan berapi-api itu, terkesan menyimpan agenda tersembunyi. Ada sebuah kekhawatiran, jika muslimat NU Banyumas dipimpin oleh seseorang yang tidak sejalan. Asumsi adanya agenda tersembunyi \u00a0bukannya tanpa alasan.<\/p>\n<p>Narasi tentang ketidak sesuaikan dengan aturan, sejatinya bukan isu yang harus menguras energi di atas mimbar. Sebab, ketika benar bahwa seseorang dianggap tidak memenuhi aturan yang tertera di Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), maka sidang akan dengan mudah menggugurkannya.<\/p>\n<p>Tidak perlu ada retorika yang terkesan mendiskriditkan dan penuh kebencian terhadap pihak tertentu, yang justru memicu kontroversi di tengah jalannya konferensi. Sangat disayangkan ketika kepintaran perempuan, kontribusinya, dan juga militansinya dalam gerakan organisasi direndahkan begitu saja. Padahal semua itu mutlak diperlukan dalam keberlangsungan organisasi.<\/p>\n<p><strong>Seksisme dan Pendiskriditan Terselubung<\/strong><\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong>Sara Mills, dalam bukunya <strong><em>Language and Sexism, <\/em><\/strong>menjelaskan bahwa pidato yang mengandung hasutan dan ujaran kebencian bisa dikategorikan sebagai bentuk seksisme. Seksisme sendiri didefinisikan sebagai tindakan prasangka, <em>stereotipe<\/em>, dan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak yang merasa lebih superior.<\/p>\n<p>Secara organisatoris, posisi NU\u00a0 lebih tinggi dibanding muslimat. NU adalah induk organisasi, sedangkan muslimat merupakan badan otonom. Perbedaan relasi kuasa tersebut menempatkan NU lebih memiliki otorisasi dibanding muslimat. Hal tersebut sangat nampak dalam bahasa tubuh dan gaya bicara Imam selama pidato. Audiens yang sebagian besar anggota muslimat, seolah menjadi objek yang bisa digurui dan ditekan.<\/p>\n<p>Selain perbedaan relasi kuasa, posisi audiens yang kebanyakan perempuan juga bisa memicu arogansi tersendiri. Dalam perbincangan gender, posisi laki-laki yang kerap merasa lebih superior menjadi faktor yang bisa jadi layak menghakimi. Kalimat \u201cjangan gadaikan organisasi, jangan khianati NU\u201d, yang dilanjut dengan \u201cibu-ibu adalah pendidik, hanya karena nafsunya\u2026.\u201d, jelas bentuk pelecehan dan tudingan yang tidak beralasan.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut hanya layak disampaikan jika telah ada bukti bahwa muslimat telah melakukan pengkhianatan terhadap NU. Teriakan \u201chanya karen nafsunya\u2026.\u201d yang ditujukan kepada perempuan di mimbar formal, menjadi bentuk penghinaan terhadap kemampuan perempuan. Kalimat tersebut sama artinya, ketika perempuan ingin maju dengan kapasitas yang dimilikinya, dipandang sebagai perwujudan nafsu negatif yang membahayakan organisasi.<\/p>\n<p>Analisis dalam tulisan ini, bisa jadi dianggap sebagai pemikiran sepihak yang \u201c<strong><em>ngawur\u201d <\/em><\/strong>dan tanpa dasar ilmiah. Namun demikian, ada satu hal yang perlu dipahami. Bahasa yang sudah terlanjur keluar dari mulut penuturnya, menjadi milik publik bukan lagi milik pembicara. Publik berhak menafsirkan sesuai kapasitas dan logika yang dimilikinya.<\/p>\n<p>Pernyataan itupun tidak sekedar menjadi bahasa dalam konteks linguistik. Narasi itu tidak lagi sekedar deretan ujaran, yang didengar dan diterima begitu saja oleh publik. Disinilah pentingnya jajaran pimpinan berhati-hati dalam membuat pernyataan. Sebab, bahasa tidak pernah menjadi <strong><em>private game<\/em><\/strong> (baca: milik individu) sepenuhnya.<\/p>\n<p>Stuart Hall menjelaskan, makna bahasa bukan milik ataupun hak prerogative pembicara. Bahasa juga bukan sekedar mengekspresikan niatan pembicara. Sebab, bahasa yang digunakan oleh pembicara bukanlah milik pribadi, melainkan hasil kesepakatan sosial yang dimiliki bersama. Pembicara tetap tunduk pada aturan bahasa yang disepakati secara sosial.<\/p>\n<p>Dalam pendekatan semiotika yang merujuk pada pendapat Ferdinand de Saussure dan Roland Barthes, makna bahasa sendiri tidak bisa dilepaskan dari cara kerja oposisi biner. Kalimat \u201cibu-ibu adalah pendidik, hanya karena nafsunya\u2026.\u201d bisa diterjemahkan sebaliknya. Perempuan tidak boleh mengumbar keinginannya, apapun kapasitas yang dimilikinya.<\/p>\n<p>Tantangan NU ke depan cukup berat, di tengah banyaknya isu miring yang menerpa organisasi ini. NU akan kuat jika badan otonom di bawahnya juga kuat. Muslimat sebagai salah satu badan otonom yang strategis, harus dibikin kuat bukan dilemahkan demi mudah dikendalikan<\/p>\n<p><strong>Penulis adalah Peneliti dan Pengamat Isu Media dan Gender<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dr. Zulfatun Mahmudah, S.Pd.,M.I.Kom., CSRS. \u201cJangan khianati Nahdlatul \u2018Ulama\u201d. Pesan Ketua Pimpinan Cabang NU (PCNU) Banyumas, Imam Hidayat itu terdengar menggelegar dan berapi-api. Disertai bahasa tubuh yang penuh emosi, Imam juga menegaskan, bahwa dirinya sedih. Sambil menekankan tangan ke dada, ia pun mengatakan \u201cIbu-ibu sebagai pendidik, hanya karena nafsunya\u2026..\u201d. Tidak jelas nafsu apa yang dimaksudkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1247,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"ngg_post_thumbnail":0},"categories":[12],"tags":[],"gutentor_comment":0,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1242"}],"collection":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1242"}],"version-history":[{"count":8,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1242\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1254,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1242\/revisions\/1254"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1247"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1242"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1242"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/zulfatunmahmudah.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1242"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}